
Sejarah Mobil Listrik di Indonesia: Dari Riset 1990-an hingga Era EV Modern
Mobil listrik mungkin baru ramai terlihat di jalan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sejarah perkembangan mobil listrik di Indonesia sebenarnya telah dimulai jauh sebelum berbagai merek EV hadir di pasar nasional.
Perjalanannya berlangsung bertahap: dari penelitian motor listrik, pembuatan prototipe, lahirnya regulasi pemerintah, produksi mobil listrik dalam negeri, hingga pembangunan ribuan titik pengisian daya.
1990-an: Awal Penelitian Kendaraan Listrik Indonesia
Akar pengembangan kendaraan listrik nasional dapat ditelusuri ke penelitian yang dilakukan LIPI, khususnya Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik. Riset terkait teknologi kendaraan mulai berkembang sejak sekitar 1994, kemudian memasuki penelitian motor listrik pada periode berikutnya.
Penelitian tidak hanya dilakukan lembaga pemerintah. Perguruan tinggi seperti ITB, UI, UGM, ITS, dan UNS turut mengembangkan teknologi kendaraan listrik dalam berbagai bentuk.
Pada fase ini, mobil listrik Indonesia masih berada dalam lingkungan penelitian. Tantangannya bukan sekadar membuat kendaraan bisa bergerak, tetapi juga mengembangkan motor listrik, baterai, sistem kontrol, charger, serta manajemen energi.
2012: Mobil Listrik Nasional Mulai Diperkenalkan
Tahun 2012 menjadi salah satu titik penting sejarah mobil listrik Indonesia.
Pada Juni 2012, LIPI bersama BPPT memperkenalkan kendaraan listrik hasil pengembangan dalam negeri. Saat itu teknologi kendaraan listrik sudah mulai diarahkan dari tahap penelitian menuju prototipe yang berpotensi dikembangkan untuk industri.
Pada periode yang sama, sejumlah proyek mobil listrik nasional ikut menarik perhatian publik. Pengembangan seperti Selo dan berbagai prototipe lainnya menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan teknis untuk mengembangkan kendaraan listrik, meskipun ekosistem industrinya saat itu belum siap untuk produksi massal.
2019: Pemerintah Membuka Jalan Menuju Era EV
Perkembangan besar berikutnya terjadi pada 2019 melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Peraturan ini menjadi payung penting bagi pengembangan industri kendaraan listrik, pemberian insentif, pembangunan fasilitas charging, hingga pengembangan komponen dalam negeri.
Kemudian pada 2020, pemerintah menerbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur penyediaan infrastruktur pengisian listrik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Sejak titik inilah pembahasan EV mulai berubah dari sekadar eksperimen teknologi menjadi pembangunan ekosistem kendaraan listrik nasional.
2022: Mobil Listrik Mulai Diproduksi Massal di Indonesia
Tahun 2022 menjadi tonggak berikutnya ketika Hyundai IONIQ 5 resmi menjadi mobil listrik pertama yang diproduksi secara massal di Indonesia.
Produksi dilakukan di fasilitas Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Bekasi. Kehadiran IONIQ 5 menunjukkan bahwa Indonesia mulai memasuki fase manufaktur EV, bukan hanya menjadi pasar kendaraan impor.
Pada tahun yang sama, Wuling juga memulai produksi Air ev di Cikarang. Mobil listrik berukuran kompak ini kemudian turut membantu memperkenalkan EV kepada pasar yang lebih luas.
2023–2024: Industri Baterai Mulai Dibangun
Perpres 55/2019 kemudian diperbarui melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2023, memperkuat arah percepatan kendaraan listrik dan industri pendukungnya.
Tonggak penting berikutnya terjadi pada Juli 2024 ketika Indonesia meresmikan pabrik sel baterai kendaraan listrik HLI Green Power di Karawang. Pemerintah menyebut fasilitas tersebut sebagai pabrik sel baterai EV pertama dan terbesar di Asia Tenggara pada saat peresmiannya.
Ini penting karena baterai merupakan salah satu komponen paling bernilai dalam sebuah mobil listrik.
2025–2026: Mobil Listrik Memasuki Pasar Massal
Pertumbuhan EV kemudian semakin cepat. Data GAIKINDO mencatat penjualan wholesale BEV mencapai 82.525 unit sepanjang Januari–November 2025.
Infrastruktur charging juga berkembang. Sepanjang 2025, PLN bersama mitra telah menghadirkan 4.655 mesin SPKLU di 3.007 lokasi, meningkat dari 3.223 unit pada 2024.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa EV di Indonesia mulai bergerak dari produk khusus menjadi bagian nyata dari transportasi sehari-hari.
Dari SPKLU hingga EV Charger di Rumah
Perkembangan mobil listrik juga membuat kebutuhan home charging semakin penting. Pengguna tidak harus selalu bergantung pada SPKLU karena pengisian rutin dapat dilakukan di rumah apabila kapasitas listrik, kabel, grounding, dan sistem proteksinya sesuai.
EV51PRO powered by Tokolistrik51 melayani Malang untuk kebutuhan konsultasi dan instalasi EV charger rumah dengan memperhatikan kapasitas daya serta aspek keselamatan instalasi.
Informasi Kontak
📍 Alamat
Jl. Kopral Usman No.51, Sukoharjo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65118
📞 Telepon / WhatsApp
085168615016
Perjalanan panjang dari laboratorium pada 1990-an hingga ribuan fasilitas charging saat ini menunjukkan bahwa perkembangan mobil listrik di Indonesia bukan tren sesaat. Teknologi kendaraan, produksi lokal, baterai, regulasi, dan infrastruktur charging kini berkembang sebagai satu ekosistem yang saling mendukung.
